Makassar, iNewsCelebes.id - Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk Memberi Sanksi tegas Kepada Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang di duga membekingi peredaran kosmetik racikan ilegal, kamis (25/05/2023).
Hal tersebut di sampaikan Djusman AR terkait adanya kosmetik racikan yang diduga tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).
"Intinya Kita tidak mempersoalkan dan mensuport kewirausahaan. Tetapi karena berhubungan dengan kesehatan dan perlindungan konsumen, maka sejatinya dibuka ke publik sejauh mana izin legalitas dan izin edarnya dari kementerian Kesehatan," tegas Djusman.
Djusman AR yang juga penggiat anti korupsi menegaskan, jika produk yang di produksi belum mendapat izin dan legalitas dari Badan PKM dan masih beroperasi, Maka bisa Publik berpendapat kenapa bisa beroperasi jangan jangan ada Oknum Penegak Hukum yang diduga membekingi dan melindungi.
"Saya minta Kapolda untuk Memberi tindakan tegas untuk memberi Sanksi tegas terhadap Oknum oknum Aparat Penegak Hukum baik pencopotan atau pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Djusman AR.
Sementara itu, pihak BPOM Makassar rencananya akan memberikan keterangan resmi, senin (29/05/2022) terkait dugaan produksi dan peredaran kosmetik ilegal.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries
Artikel Terkait