HKN ke-59, Pemkot Makassar Diganjar Dua Penghargaan

Tim iNewsCelebes
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai Upacara Peringatan HKN ke-59 di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (13/11/2023). (Foto: ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan di peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan itu diserahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai Upacara Peringatan HKN ke-59 di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (13/11/2023).

Pemkot Makassar diganjar penghargaan atas dukungan percepatan sanitasi berbasis masyarakat dan dukungan dalam penyelenggaraan kabupaten/kota sehat tahun penilaian 2021-2022.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sanitasi berbasis masyarakat dan kota sehat merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Apalagi tahun ini salah satu kriteria menuju kota sehat adalah Open Defecation Free (ODF) 100% atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

"Kita punya IPAL Komunal skala kota dan itu mampu mengcover 14 ribu rumah," singkat Danny Pomanto. 

Penghargaan ini menjadi pemicu bagi pemerintah kota untuk terus mewujudkan Makassar menjadi Kota Sehat Swasti Saba Wistara dengan beragam inovasi.


Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan enam pilar transformasi kesehatan. Pilar pertama, transformasi layanan primer, dari fokus mengobati menjadi mencegah.

Pilar kedua transformasi layanan rujukan dari akses layanan kesehatan susah menjadi mudah, pilar ketiga transformasi sistem ketahanan kesehatan.

Pilar keempat transformasi pembiayaan kesehatan, pilar kelima transformasi SDM kesehatan, dan pilar ke enam transformasi teknologi kesehatan. (adv)

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network