MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Salah satu terdawka dalam kasus undang-undang ITE atas dugaan pelanggaran fornografi yakni, Bagas Mahesa Supriadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga kabur saat hendak menjalani persidangan di pengadilan negeri Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan, Rabu (20/12/2023).
Kepala kantor kejaksaan negeri Kota Makassar, Sulawesis Selatan Andi Sundari, yang di konfirmasi usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Makassar, membenarkan adanya terdakwa yang kabur.
" Terdakwa diketahui kabur saat hendak mengikuti persidangan di kantor pengadilan negeri Kota Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan atas pelanggaran hukum undang-undang ITE tentang fornografi,” Katanya.
Saat ini, pihaknya telah menerjunkan seluruh tim dari intel kejaksaan negeri Kota Makassar. Setelah terdakwa kabur usai di jemput sesorang menggunakan sepeda motor di sekitar areal pengadilan negeri Kota Makassar.
Selain itu, oleh pihak kejaksaan negeri Kota Makassar juga memastikan adanya dugaan unsur kelalaian dari petugas tahanan.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait