Terdakwa Kasus UU ITE Kabur Saat Hendak Disidang di Pengadilan Negeri Makassar

Leo Muhammad Nur
Kantor Pengadilan Negeri Kota Makassar - Foto Tangkapan Layar/Leo Muhammad Nur.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Salah satu terdawka dalam kasus undang-undang ITE atas dugaan pelanggaran fornografi yakni, Bagas Mahesa Supriadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga kabur saat hendak menjalani persidangan di pengadilan negeri Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan, Rabu (20/12/2023).

Kepala kantor kejaksaan negeri Kota Makassar, Sulawesis Selatan Andi Sundari, yang di konfirmasi usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Makassar, membenarkan adanya terdakwa yang kabur.

" Terdakwa diketahui kabur saat hendak mengikuti persidangan di kantor pengadilan negeri Kota Makassar, dengan agenda sidang pembacaan tuntutan atas pelanggaran hukum undang-undang ITE tentang fornografi,” Katanya.

Saat ini, pihaknya telah menerjunkan seluruh tim dari intel kejaksaan negeri Kota Makassar. Setelah terdakwa kabur usai di jemput sesorang menggunakan sepeda motor di sekitar areal pengadilan negeri Kota Makassar.

Selain itu, oleh pihak kejaksaan negeri Kota Makassar juga memastikan adanya dugaan unsur kelalaian dari petugas tahanan.    

 

 

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network