MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2025-2029 mulai membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Umum.
Sejumlah kandidat calon bahkan mulai melakukan pengambilan formulir pendaftaran kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar.
Kandidat yang mendaftar yakni anggota DPRD Kota Makassar, Ismail dan pengacara senior, Mochtar Djuma.
Keduanya telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor KONI Makassar, Jl Kerung-Kerung, Kelurahan Mardekaya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (14/4/2025) kemarin.
Ismail diwakili oleh timnya, Mallombasi mengambil formulir sebelum salat zuhur. Lalu Mochtar Djuma hadir sendiri mengambil formulir sekira pukul 13.00 Wita.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar, Andi Yasin Iskandar didampingi oleh sekretaris, Agus Ismail dan anggota Andi Naharuddin.
“Pendaftar sampai siang ini ada dua yang masuk. Ismail diwakili oleh timnya dan Mochtar Djuma,” ungkap Andi Yasin Iskandar.
Pengambilan formulir Balon Ketua Umum KONI Makassar akan berlangsung hingga Kamis (17/4/2025).
Andi Yasin Iskandar menuturkan, selain Ismail dan Mochtar Djuma belum ada konfirmasi dari tokoh atau pemerhati olahraga lainnya yang ingin mengambil formulir.
Kebanyakan hanya menanyakan proses dan jadwal pendaftaran.
“Untuk kesiapan ambil formulir belum ada,” ujar pria akrab disapa Acil ini.
Usai pendaftaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen/berkas pada 18-19 April. Lalu pemberitahuan berkas yang belum lengkap pada 20 April.
Selanjutnya, 21 April waktu melengkapi berkas, setelah itu pengumuman Balon Ketua Umum KONI Makassar yang telah mendaftar, 22 April.
Selama dua hari, 23-24 April merupakan masa sanggah Balon Ketua Umum KONI Makassar. Kemudian 25 April pengumuman Balon Ketua Umum KONI Makassar. Kemudian 26 April tahap penyampaian hasil Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
“Semua hasil ada surat keputusannya, kami tetapkan di situ siapa yang sudah siap,” jelasnya.
Terakhir, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Makassar pada 27 April.
Untuk maju sebagai Balon Ketua Umum KONI Makassar, setiap kandidat dikatakan harus mendapat dukungan minimal 30 persen atau 13 cabang olahraga (Cabor) dari 42 Cabor.
Anggota Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar, Andi Naharuddin menegaskan, jika ada rekomendasi ganda Cabor maka langsung dibatalkan.
Begitu pun jika ada rekomendasi Cabor bukan keluar dari ketua atau sekretaris Cabor. Termasuk, jika ada Cabor masa berlaku kepengurusannya sudah lewat maka dibatalkan juga.
“Makanya, kita berikan masa sanggah. Jadi tidak membatasi, tidak melarang pemerhati olahraga menjadi kandidat, kami buka seluas-luasnya. Di tahapan kami beri keleluasaan melengkapi berkas,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait