Parkir Liar Biang Kemacetan Akan Ditindak Tegas Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel

LeoMN
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Permasalahan kemacetan lalu lintas akibat parkir liar dan terbatasnya lahan parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Menyikapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (25/6/2025).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Balai Kota tersebut dihadiri oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante. Dalam pertemuan itu, Kompol Mariana memaparkan hasil pemantauan lapangan mengenai titik-titik kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Beberapa lokasi seperti Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (dekat Alaska), dan Jalan Landak (sekitar toko Satusama) mengalami kepadatan lalu lintas tinggi, terutama saat jam sibuk pagi dan sore,” ujar Kompol Mariana.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kemacetan adalah banyaknya bangunan usaha yang tidak menyediakan lahan parkir memadai, sehingga kendaraan pengunjung terpaksa parkir di badan jalan dan mempersempit ruang gerak kendaraan lain.

Kompol Mariana menambahkan bahwa meskipun terdapat beberapa kantong parkir, pengelolaannya belum optimal. Teguran pun telah diberikan, namun pelanggaran tetap berulang.

“Kondisi ini perlu disikapi bersama melalui kolaborasi lintas sektor. Penanganan masalah lalu lintas dan parkir tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya penataan parkir ke depan akan mengacu pada pendekatan win-win solution agar tidak menghambat aktivitas ekonomi, namun tetap menjaga kelancaran lalu lintas kota.

“Kami ingin ada komitmen bersama. Semua bangunan usaha ke depan harus menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari izin pembangunan. Ini akan jadi standar baru,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menyambut baik masukan Ditlantas Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan perparkiran.

“Tidak boleh lagi ada gedung atau tempat usaha yang dibangun tanpa fasilitas parkir. Ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses perizinan ke depan,” tegas Appi.

Munafri juga menyebut bahwa penataan ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari PD Parkir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian, dalam koordinasi lima pilar keselamatan lalu lintas.

“Pemerintah Kota akan bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan. Tidak hanya soal penindakan, tapi juga edukasi kepada pemilik usaha agar memahami dampak sosial dari tidak tersedianya lahan parkir,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network