Polisi Bongkar Komplotan Pencuri AC Milik Tempat Karaoke di Makassar, 17 Unit Raib Digondol

LeoMN
Polsek Wajo merilis pengungkapan kasus pencurian AC di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR,iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian Tim Opsnal Polsek Wajo, Polres Pelabuhan Makassar, membongkar kasus pencurian yang menyasar unit outdoor pendingin ruangan (AC) di sebuah tempat karaoke di Kota Makassar, Sulawesi selatan (Sulsel). 

Sebanyak dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial MR (22), seorang karyawan swasta yang beralamat di Banjar Ausoy, Maumere, Teluk Bintuni, Papua Barat, dan RL (23), buruh harian lepas yang tinggal di jalan Muh. Jufri 10, Lorong Saroja No.14, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris mengatakan penangkapan dilakukan setelah melakukan pencurian pada Jumat, 6 Juni 2025  di tempat hiburan Dunia Karaoke, jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. 

"Kronologisnya pada saat itu, pelapor sedang menyalakan AC dan ditemukan AC tidak berfungsi," kata Idris dalam konferensi pers, Rabu (06/08/2025).

Lanjut Idris, setelah dilakukan pengecekan, ternyata komponen penting seperti dynamo, kipas, tabung freon, pipa tembaga, dan kabel listrik yang terpasang di luar bangunan telah dicuri.

Tak hanya sekali, pencurian tersebut rupanya telah berulang kali terjadi di lokasi yang sama. Hingga akhirnya, total 17 unit outdoor AC diketahui telah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp44 juta hingga akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wajo.

"Kejadian pencurian terus berulang hingga ada 17 outdoor AC hilang. Kerugian ditaksir sekitar Rp44 juta," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, pelaku RL diringkus di Jalan Timor, tepatnya di depan Wisma Bali, Kecamatan Wajo. 

Sementara MR berhasil dibekuk di jalan Sumba, dekat area biliar, Kecamatan Wajo.

Dalam beraksi, Kompol Idri menyebut pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat atap bangunan karaoke lalu membongkar unit outdoor AC secara perlahan tanpa diketahui petugas keamanan setempat.

Setelah berhasil membongkar unit, para pelaku mencuri komponen utama AC seperti dinamo kipas, pipa tembaga, freon, dan kabel listrik, lalu menjualnya ke pihak ketiga.

"Modus operandi dari pelaku, yaitu pelaku naik ke atap bangunan dan membongkar unit outdoor AC kemudian di jual," ucapnya.

Uang hasil dari kejahatan tersebut kata Idris, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Hasil penjualan digunakan untuk foya foya," pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network