PANGKEP, iNewsCelebes.id - Aksi seorang pemuda membobol rumah di wilayah Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah terekam CCTV.
Pelaku diketahui bernama Nur Alam (28), warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Pangkep. Tidak hanya itu, istri Nur Alam berinisial RP (20) juga diamankan lantaran ikut berada di lokasi saat kejadian.
“Memang pada hari Selasa sekitar pukul 16.00 Wita, kami dari Satreskrim Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku pencurian dengan modus membobol rumah. Pelaku kami amankan di perumahan BTP, Makassar,” ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Dipo Alam pada Rabu kemarin (22/10/2025).
Menurut Dipo, dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti berupa jam tangan, tas, laptop, dan kamera.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong. Jendela dirusak menggunakan batu dan linggis, lalu pelaku mengambil sejumlah barang berharga,” jelasnya.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap RP, perempuan yang disebut istri pelaku. “Perempuan ini masih kami dalami perannya. Saat kejadian, dia menunggu di mobil saat pelaku beraksi,” tambah Dipo.
Dari hasil penyelidikan, Nur Alam diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2018 di Sulbar. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Pangkep dan Maros.
“Motif pelaku masih ekonomi. Untuk saat ini, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara perempuan yang bersamanya masih berstatus saksi,” pungkas Dipo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
