Buruh di Pangkep Desak Penegakan UMK dan Perlindungan Kerja

Udin Syahruddin
Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Pangkep dipusatkan di kawasan Bambu Runcing. (Foto: Udin Syahrudin).

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Pangkep diwarnai tuntutan pekerja terkait penegakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan perlindungan kerja. Isu ini mencuat dalam kegiatan yang digelar di kawasan Bambu Runcing, Jumat (1/5/2026).

Sejumlah buruh menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar menjalankan UMK sesuai ketentuan, serta perlindungan terhadap pekerja dari potensi pelanggaran hak dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua DPC KSPSI Pangkep, Abdul Salam Masyid, menegaskan bahwa pengawalan UMK menjadi fokus utama buruh. Selain itu, pekerja juga menyoroti isu outsourcing dan perlindungan pekerja rumah tangga yang dinilai masih perlu perhatian serius.

“Yang tidak kalah penting di Pangkep adalah mengawal UMK yang telah ditetapkan dewan pengupahan. Itu berlaku untuk semua pekerja di Pangkep,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan guna memastikan implementasi UMK berjalan sesuai aturan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk merespons tuntutan buruh, terutama terkait kesejahteraan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan upah.

“Insya Allah kami dari Pemerintah Kabupaten Pangkep tetap akan memaksimalkan bagaimana harapan-harapan dari buruh Kabupaten Pangkep. Diharapkan setiap perusahaan di Kabupaten Pangkep dapat menjalankan UMK sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Ia juga meminta buruh tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran di tempat kerja, agar pemerintah dapat melakukan penindakan.

“Jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan dalam perusahaan, silakan dikoordinasikan secara baik di Dinas Ketenagakerjaan, agar Pemda bisa turun mengecek dan menegur langsung perusahaan terkait,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Hal ini untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi memicu PHK massal.

“Kami tidak mengharapkan jangan sampai ada PHK secara massal. Namun hak-hak buruh ini tetap harus menjadi perhatian kita dan perusahaan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Sulfida, mengatakan dalam peringatan May Day tahun ini buruh juga menyampaikan sejumlah tuntutan, yang sebagian di antaranya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ia berharap penyampaian aspirasi buruh dapat terus dilakukan secara damai, termasuk bagi pekerja Pangkep yang turut mengikuti peringatan May Day di Makassar.

“Semoga ke depannya para buruh lebih sejahtera lagi,” tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network