Penggerebekan Kampung Narkoba Makassar, Pelaku Kocar Kacir Kabur Lewat Atap

LeoMN
Kampung Narkoba di Makassar digerebek Polisi. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek kawasan rawan narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 104 orang yang diduga menggunakan narkoba dan tiga orang yang diduga bandar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan melibatkan puluhan personel. Sebanyak 80 personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel diterjunkan dalam operasi tersebut.

Dari 104 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Dari hasil penggerebekan di lokasi, kami menangkap 104 orang terduga menggunakan narkoba dan 3 orang bandar narkoba, semuanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya dari 104 orang ada 6 yang negatif sisanya positif semua,” jelas Arya dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar.

Selain mengamankan orang-orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, 104 alat isap atau bong, dua timbangan, 26 unit telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.

Polisi juga mengamankan pintu loket berbahan baja yang diduga digunakan untuk melindungi tempat penjualan narkoba di kawasan tersebut.

Arya mengungkapkan, kawasan Sapiria-Borta di Kecamatan Tallo telah lama menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Rekan-rekan media juga pernah mengetahui bahwa tahun lalu kami pernah merobohkan tembok yang sangat besar di sana. Namun, ketika personel kembali ke lokasi, ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga, tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkapnya.

Menurut Arya, penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang berulang di kawasan Borta-Sapiria.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika banyak pengguna dan penjual dan sering berulang sehingga dilakukan penggerebekan dengan target operasi (TO) atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” jelasnya.

Arya menegaskan, orang-orang yang diamankan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Mereka yang terbukti memiliki barang bukti akan diproses hukum, sedangkan yang tidak ditemukan barang bukti akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi bersama pemerintah dan pihak swasta.

“Dari ratusan yang diamankan kalau memang ada barang bukti kami akan proses lanjut dan yang tidak ada barang bukti nanti kita akan rehap bersama sama dengan pemerintah dan pihak swasta,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI.

“Jadi kegiatan ini serentak dilaksanakan dan ini akan kita sering lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan ini bersih dari narkoba. Selain di Makassar juga dilakukan di Polres Toraja Utara dan beberapa polres lainnya,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network