Gerebek Kampung Kusta Dangko Makassar, Polisi Amankan 27 Orang Termasuk DPO

LeoMN
Polisi gerebek kampung dangko di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Gabungna melakukan penggerebekan di Kawasan Dangko di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi selatan (Sulsel) yang dikenal sebagai Kampung Kusta pada Kamis (22/10/2026). Sebanyak 27 orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Wadirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto mengatakan dalam penggerebekan ini, pihaknya melibatkan 220 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sulsel, BNNP Sulsel, dan Satpol PP. Anjing pelacak K9 turut dikerahkan menyisir kawasan yang selama ini diduga menjadi pusat transaksi narkotika.

"Kami laksanakan penggerebekan pada pukul 11.00 WITA tadi, beberapa personel baik dari Polri, BNN, dari Satpol PP sekitar 220 personel yang melaksanakan," ujar AKBP Yudi Prianto.

Dari 27 orang yang diamankan, rinciannya 23 laki-laki dan 4 perempuan. Polisi masih mendalami peran mereka, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar.

"Hasil ada 27 orang, 23 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat DPO kami tangkap juga," jelasnya.

Menurut Yudi, ada fakta menarik terungkap di lokasi. Di setiap lorong kawasan Dangko terpasang kamera CCTV. Diduga, alat itu digunakan jaringan pengedar untuk memantau pergerakan orang luar, termasuk kedatangan aparat.

"Untuk barang bukti rekan-rekan bisa lihat, ada CCTV yang memang di setiap lorong ada CCTV-nya. Jadi saat penggerebekan itu, orang-orang yang melakukan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan, kita datang mereka ada sebagian yang lari," imbuh Yudi.

Selain mengamankan 27 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu, tembakau sintetis, timbangan digital, senjata tajam, busur, senapan, dan perangkat CCTV.

"Ada senjata tajam, ada busur, ada sabu, ada tembakau sinte, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV," sebutnya.

Hingga kini, jumlah dan berat narkotika yang disita belum dirinci. Penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.

"Ini masih kami dalami, ada bandar ada pengguna dengan pengedar," kata Yudi.

Untuk tindak lanjut, seluruh orang yang diamankan akan menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif. Polisi akan memilah sesuai perannya.

"Tindak lanjut yang kami lakukan, yang pertama kami tes urine, setelah itu kami periksa. Nanti kami bagi pengguna, pengedar, bandar kami pisah. Yang pengedar dan bandar kami teruskan, yang pengguna nanti akan kami asesmen," tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network