Kedubes Arab Pantau Sidang Wanprestasi yang Libatkan Warganya

Abdul Malik Mubarok
Sidang lanjutan PT Zarindah dengan PT OSOS

Makassar, iNewsCelebes.id - Kedutaan Arab Saudi terus memantau perkembangan sidang dugaan wanprestasi oleh pengembang PT Zarindah ke perusahaan PT. OSS Al Masarat Internasional CO milik warga negaranya. Perkembangan sidang terus dilaporkan ke pihak kedutaan. 

"Kemarin Rabu PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Dubes Saudi Arabia dan melaporkan mengenai kasus perdata di Pengadilan Negeri Makassar," kata Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani kepada wartawan, Selasa (31/5/2022). 

Yoyo mengatakan pihak kedutaan terus memantau jalannya persidangan di PN Makassar dan prihatin atas kejadian yang menimpa warga negaranya. 

"Pada prinsipnya pihak Kedutaan prihatin dan akan terus mengamati mengenai kasus yang sedang berjalan," tegasnya. 

Beberapa waktu lalu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya  mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

"Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali," katanya.

Kembali ke Yoyo, pada sidang terakhir Rabu (25/5) lalu, dia meminta kepada majelis hakim agar mendapatkan keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan - 2020.

"Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan," ujar dia.

Editor : M. S Fadil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network