JAKARTA – celebes.iNews.id: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri memastikan lembaga yang dipimpinnya saat ini tidak akan terjebak mengikuti arus opini publik dengan mengabaikan akurasi penegakan hukum dalam menetapkan tersangka kasus korupsi .
“Inilah salah satu alasan mengapa budaya kerja di KPK hari ini responsif tetapi tidak reaktif,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022)
Firli menegaskan bahwa KPK saat ini tengah berbenah, menata ulang budaya kerja yang lebih profesional dan bekerja berdasarkan kekuatan hukum tetap.
“Salah satu hasil dari penataan ulang internal dan budaya kerja, KPK hari ini tidak akan menetapkan status ‘tersangka’ secara sembarangan, kecuali atas bukti yang cukup dan kecukupan bukti,” tegas Firli.
Firli berikhtiar membawa lembaga penegak hukum yang taat asas dan tidak akan menyimpang sedikitpun dari peraturan perundang-undangan.
“Hanya demi meramaikan, menghebohkan atau memuaskan penonton, sehingga semua terkesima. Lalu pada persoalan penegakan hukum bermasalah, apakah KPK semacam itu yang diharapkan?” ujar Firli dengan nada tanya.
Firli menegaskan bahwa KPK tetao berterimakasih kepada setiap whistleblower, tetapi tidak berarti setiap whistleblower itu bisa mendikte KPK untuk menetapkan status tersangka seseorang atau sekelompok orang.
Karena pada etape selanjutnya dari pelaporan, pengaduan, adalah serangkaian proses hukum yang perlu dilengkapi oleh kekuatan fakta, bukti dan kecukupan keduanya berdasarkan ketetapan hukum.
“Proses-proses ini wajib berlangsung proporsional, profesional dan bermuatan kepastian hukum, karena itu KPK disebut sebagai salah satu lembaga penegak hukum. Saya yakin, semua yang menghadapi peradilan dan masuk dalam konstruksi masalah ingin diadili dengan sebaik-baiknnya, bukan dimanipulasi,” tutup Firli.
Editor : Nur Farida