Parepare, iNewsCelebes.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Aparat Kepolisian Polres Parepare dan Satpol PP Pemkot Parepare menggelar razia tempat hiburan malam. Karena kedapatan menjual miras impor merek soju asal Korea Selatan, Rumah Bernyanyi Inbox terpaksa disegel.
Susana saat aparat gabungan Polres Parepare dan Satpol PP Pemkot Parepare merazia rumah bernyanyi inbox - Foto : iNewsCelebes.id/ Erwin Eka Pratama.
Saat razia digelar, petugas menemukan beberapa kardus minuman keras asal korea selatan yang tersembunyi disebuah gudang. Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan, miras tersebut lalu disita.
Menurut Plt. Kasatpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto, pihaknya sudah memberi peringatan pengelola rumah bernyanyi inbox agar tidak menjual miras.
"Pengelolanya bandel. Tidak mau mengindahkan peringatan agar tidak menjual minuman keras. Apalagi minuman import," ujar Ulfa Lanto dengan mimik kesal.
Aparat Kepolisian dan Satpol PP Parepare menemukan beberapa kardus miras import asal korea selatan. Mirias ini disimoan di sebuah gudang milik rumah bernyanyi inbox - Foto : iNewsCelebes.id/ Erwin Eka Pratama
Ulfa berharap agar aksi penyegelan rumah bernyani inbox bisa menjadi efek jera bagi para pengelola THM agar tidak melakukan hal yang sama. Terlebih lagi jima melanggar Perda Kota Parepare No. 7 Tahun 2029. Menurut Ulfa sangsinya berat. Ijinnya bisa dicabut sehingga tidak beroprasi lagi.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries