get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Tol Layang, 2 Tewas Keluarga Pemilik Rumah Makan Terkenal Pallubasa Serigala

Mobil Sedan Seruduk Palang Kereta Api di Maros, Basarnas Makassar Evakuasi 4 Korban

Selasa, 05 September 2023 | 16:05 WIB
header img
Basarnas Makassar Evakuasi Empat Korban Kecelakaan Lalulintas di Persimpangan Rel Kereta Api Maros - Foto Istimewa/Tim iNewsCelebes.id.

MAROS, iNewsCelebes.id - Sebuah mobil sedan berpenumpang empat orang dilaporkan mengalami kecelakaan di persimpangan rel kereta api Maros, jalan poros Kima Maros, Selasa (5/9/2023). Kecelakaan terjadi akibat mobil melanggar palang batas kereta api menyebabkan mobil terguling dan ringsek sehingga penumpang mengalami cedera dan membutuhkan evakuasi khusus.

Kepala Kantor Basarnas Makassar, Mexianus Bekabel menjelaskan bahwa laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel menuju ke lokasi kejadian.

Seperti itulah skenario latihan kecelakaan lalulintas yang disimulasikan langsung Tim Rescue Basarnas Makassar di jalanan.

Mexianus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa simulasi ini memang disesuaikan dengan kondisi yang mungkin terjadi di lapangan. Sebab, kecelakaan tidak bisa diprediksi kapan terjadinya dan berapa korban yang membutuhkan penanganan khusus.

"Hari ini kita melaksanakan latihan langsung di jalanan dan membuat skenario yang memang mendekati kondisi sesungguhnya pada kecelakaan lalulintas," urainya.

Pada latihan Vehicle Accident Rescue, terlihat sebuah mobil berwarna ungu sedang berada di pinggir jalan dengan 3 korban berada dalam posisi yang mengharuskan dilakukan pemotongan bodi mobil agar korban bisa dievakuasi keluar.

Adapun korban yang ditangani mengalami luka pada bagian kepala, patah tulang belakang, dan patah alat gerak. Semua korban ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Latihan seperti ini penting untuk dilakukan, agar nanti sebagai Tim Rescuer Basarnas Makassar jika mengalami kondisi sesungguhnya kita sudah tahu siapa yang berbuat apa,' jelas Mexianus.

Selain melibatkan internal Pegawai Basarnas, kegiatan ini juga melibatkan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Makasaar, Satuan Lalulintas Polres Maros, dan Relawan Abu Darda.

Kecelakaan lalulintas memang menjadi bagian tugas Basarnas sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencacian dan Pertolongan. Kecelakaan berupa tabrakan moda transportasi darat yang korbannya terjepit di dalam mobil dan membutuhkan alat khusus untuk membuka akses mengeluarkan korban

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut