Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Lambengi Tampilkan Tari Pepe-pepeka ri Makka, Semarakkan HUT ke-81 RI di Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Tangan Hendak Mencuri, 3 Remaja di Gowa Babak Belur Dihakimi Warga

Senin, 28 Oktober 2024 | 00:25 WIB
  • author Bugma
Tertangkap Tangan Hendak Mencuri, 3 Remaja di Gowa Babak Belur Dihakimi Warga
Tim Reskrim Polsek Bontomarannu Evakuasi Remaja yang Terkapar di tanah usai dihakimi Warga - Foto Istimewa/Bugma.

GOWA, iNewsCelebes.id - Diduga tertangkap tangan saat hendak mencuri di rumah warga, tiga orang remaja tergeletak bersimbah darah usai dihakimi warga, di Desa Je'ne madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan, Minggu (27/10/2024). 

FA (23) satu dari tiga remaja ini nyaris tewas bersimbah darah usai dihakimi oleh warga, selain terduga pelaku ini, dua pelaku lain yakni MR alias coke (25) dan MI alias ucu (20) juga babak belur dihakimi warga saat hendak melancarkan aksi pencurian. 

Aparat Polsek Bontomarannu yang melihat aksi warga tersebut langsung mengevakuasi terduga pelaku ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan. Sedangkan dua rekan pelaku MR dan MI dibawa ke Mapolsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan, ' Kata Ipda Irzal Makkarawa, Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu. 

Hingga kini tiga terduga pelaku pencurian di rumah warga masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan unit Reskrim Polsek Bontomarannu Kabupaten Gowa. Jika terbukti mencuri ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut