Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kompetisi Panahan Tradisional Forkot Makassar 2026 Diikuti 176 Atlet, Fokus Pembinaan Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Bobol Rumah Pengusaha di Makassar, Polisi Tangkap dan Amankan 100 Gram Emas

Kamis, 20 Maret 2025 | 10:36 WIB
  • author Yohanes
Buruh Bobol Rumah Pengusaha di Makassar, Polisi Tangkap dan Amankan 100 Gram Emas
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Pengusaha asal Papua di Makassar. (Foto: Yohanes)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Muhammad Rais (29), seorang buruh, ditangkap polisi setelah membobol rumah seorang pengusaha asal Papua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mencuri emas seberat 125 gram yang disimpan dalam brankas.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Toa Daeng 3, Kecamatan Manggala, pada Minggu (16/3). Dua hari kemudian, Selasa (18/3), Unit Resmob Polsek Manggala berhasil menangkap pelaku di lokasi yang sama.

"Pelaku masuk melalui plafon rumah korban dan mencungkil brankas berisi emas seberat 125 gram. Kerugian ditaksir sekitar Rp212 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, Kamis (20/3/2025).

Polisi menyita 100 gram emas yang disembunyikan pelaku di Makassar dan Kabupaten Jeneponto, sementara 25 gram lainnya telah dijual.

"Sebagian emas dititipkan di rumah kerabatnya di Jeneponto dan sebagian lagi disimpan di rumahnya sendiri. Kami sudah mengamankan 100 gram, sedangkan sisanya masih dalam pencarian," jelas Iqmal.

Pencurian terjadi saat korban dan istrinya pergi berbuka puasa di luar rumah. Pelaku yang pernah bekerja di rumah tersebut sudah mengetahui letak brankas dan penyimpanan kuncinya.

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online dan kecanduan judi online," tambah Iqmal.

Editor: Leo Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut