MAKASSAR- celebes.iNews.id: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) mengajukan dua dosen di bawah naungaannya untuk mendapatkan jabatan fungsional guru besar (profesor).
Keduanya adalah Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen (STIEM) Bongaya Makassar, Dr.Andi Mappamiring Parenta dan Dr Poppy Andi Lolo SH MH dari UKI Paulus Makassar. Poppy adalah istri dari mantan dosen Unhas, almarhum Prof Dr Rusli Efendi SH MH
Kepala LLDIKTI IX Sultanbatara .Andi Lukman mangatakan tim jabatan fungsional telah memproses dua dosen tersebut untuk dapat menyandang jabatan profesor.
“Saya berharap dengan tambahan persyaratan untuk memenuhi angka kredit yang telah dipaparkan semoga sudah sesuai dan dimudahkan prosesnya,” kata Lukman, hari ini.
Mappamiring yang pada kesempatan audience pengusulan jabatan fungsional memberikan jawaban klarifikasi kepada Prof.Indah Susilowat ,PhD dari tim kemendikbud perihal ketentuan persyaratan berkas administrasi guru besar yang telah diunduh pada laman pengusulan jabatan fungsional yakni adanya kekurangan jurnal.
Mappamiring menjawab bahwa bahwa jurnal edisi terbaru ATESTASI yang diterbitkan FEB Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang status Sinta 2 berjudul Can Work Experience and auditor independence improve the quality of audit opinion? akan segera diunduh ke laman usulan.”
Selain Ketua dan Sekretaris LLDIKTI IX turut hadir dalam audience usulan kenaikan jafung professor di Kantor LLDIKTI IX Sultanbatara Ketua dan Sekretaris Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sultanbatara ,Prof Dr Ma’ruf Hafidz SH MH dan Prof Dr.Eliza Meiyani.
Hadirt pula para anggota Dewan Etik Dosen yakni Prof Dr Muin Fahmal SH MH, Prof Dr Syarifuddin MSi, Prof Dr Syamsu Ridjal MSi, Prof Dr Andi Muhibuddin MSi, dan Prof Dr Agus Salim SHMH.
Direktur Program Pascasarjana STIEM Bongaya, Prof.Dr.Syamsu Ridjal,M.Si mengungkapkan bahwa selama ini dia mengenal Andi Mappamiring sebagai dosen yang tekun dan rajin dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan jabatan fungsional guru besar.
Editor : Nur Farida