10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama, Didominasi Daerah Sulsel

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Daftar 10 kabupaten/kota dengan masa tunggu Haji terlama di Indonesia. Bahkan urutan teratas masa tunggu terlama nyaris setengah abad atau selama 47 tahun yakni untuk Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), sedangkan paling cepat selama 11 tahun di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Daftar tunggu haji berbeda setiap daerah di Indonesia. Waktu tunggu yang lama ini dipengaruhi kuota haji dan jumlah pendaftar.
Diketahui, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial dan mental setidaknya sekali seumur hidup. Beribadah haji menjadi kerinduan bagi setiap Muslim.
Berikut beberapa daerah dengan daftar tunggu haji terlama pada 2025 ini dikutip dari laman laman Kemenag di situs haji.kemenag.go.id. Sejumlah Kabupaten/Kota ini bahkan didominasi dari Sulawesi selatan.
10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama:
1. Kabupaten Bantaeng 174 (Kuota), 47 Tahun (Masa Tunggu), 8.175 (Jumlah Pendaftar)
2. Kabupaten Sidrap 239 (Kuota), 46 Tahun (Masa Tunggu), 10.773 (Jumlah Pendaftar)
3. Kabupaten Pinrang 340 (Kuota), 44 Tahun (Masa Tunggu), 14.686 (Jumlah Pendaftar)
4. Kota Bontang 133 (Kuota), 43 Tahun (Masa Tunggu), 5.713 (Jumlah Pendaftar)
5. Kota Pare-Pare 115 (Kuota) 43 Tahun (Masa Tunggu), 4.914 (Jumlah Pendaftar)
6. Kota Makassar 1.078 (Kuota) 41 Tahun (Masa Tunggu), 43.204 (Jumlah Pendaftar)
7. Kabupaten Wajo 384 (Kuota) 41 Tahun (Masa Tunggu) 15.456 (Jumlah Pendaftar)
8. Kabupaten Jeneponto 325 (Kuota) 40 Tahun (Masa Tunggu) 12.881 (Jumlah Pendaftar)
9. Kabupaten Mamuju Tengah 153 (Kuota) 39 Tahun (Masa Tunggu) 5.913 (Jumlah Pendaftar)
10. Kabupaten Nunukan 110 (Kuota) 39 Tahun (Masa Tunggu) 4.257 (Jumlah Pendaftar)
Berdasarkan data dari Kemenag terpantau daerah di wilayah Sulsel yang paling mendominasi waktu tunggu haji terlama. Masa tunggu ini hanya berlaku bagi pendaftar haji reguler.
Jika ingin berangkat haji lebih cepat tanpa adanya masa tunggu yang lama, Anda bisa berangkat menggunakan jalur haji plus atau haji khusus.
Program haji resmi ini memiliki fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu lebih singkat. Caranya dengan mendaftar melalui badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Lamanya masa tunggu haji ini dipengaruhi beberapa faktor. Inilah beberapa rangkuman faktor yang menyebabkan panjangnya daftar tunggu haji, terutama di Indonesia:
Alasan Mengapa Daftar Tunggu Haji Lama:
1. Keterbatasan Kuota Haji
Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapatkan kuota haji yang ditentukan pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dihitung berdasarkan kesepakatan internasional.
Meski begitu, jumlah kuota ini seringkali tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang mendaftar setiap tahun. Untuk Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar, kuota haji terbatas menyebabkan daftar tunggu menjadi sangat panjang.
2. Minat Haji Tinggi
Haji adalah ibadah yang menjadi impian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Karena itu, setiap tahun jumlah pendaftar haji terus meningkat, sementara kuota tetap terbatas. Hal ini secara otomatis memperpanjang masa tunggu.
3. Faktor Usia dan Kesehatan
Dengan semakin majunya perkembangan kesehatan, banyak orang lanjut usia berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah haji. Pendaftaran dari berbagai kelompok usia ini turut menyumbang panjangnya antrean.
4. Pembangunan dan Renovasi di Makkah
Pemerintah Arab Saudi secara berkala melakukan renovasi dan pembangunan untuk memperbaiki fasilitas di Makkah dan Madinah guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah. Namun selama proses renovasi berlangsung, kuota haji seringkali dikurangi, yang pada akhirnya memperpanjang daftar tunggu.
Jemaah Haji 2025
Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler. Selain murni jemaah, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci jumlah kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jemaah. Angka ini turun dibanding kuota jemaah haji 1445H/2024 yakni sebanyak 241.000 jemaah.
Itulah daftar 10 kota dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat
Editor : Leo Muhammad Nur