get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal, Akibat Stroke dan Pendarahan Otak?

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf: Pengacara Ternama Suami Najwa Shihab yang Wafat Akibat Stroke

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:37 WIB
header img
Ibrahim Sjarief Assegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia (Foto: IG Najwa)

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Kabar duka menyelimuti dunia jurnalisme dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis dan presenter Najwa Shihab, telah meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB, di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.

Kepergiannya yang mendadak ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Ibrahim dikenal memiliki gaya hidup sehat.

Pihak keluarga dan asisten Najwa Shihab mengonfirmasi bahwa Ibrahim Sjarief meninggal dunia akibat stroke yang disebabkan oleh pendarahan otak. Meskipun sering membagikan momen berolahraga, seperti bersepeda, untuk menjaga kesehatan di akun Instagram pribadinya, musibah ini tak dapat dihindari.

Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf memang tidak sepopuler sang istri di mata publik. Namun, di balik layar, ia adalah seorang pengacara kondang dengan segudang prestasi dan pengalaman di dunia hukum.

Jejak Karier Gemilang di Dunia Hukum

Berdasarkan profil LinkedIn-nya, Ibrahim memiliki perjalanan karier yang cemerlang. Ia pernah bergabung dengan berbagai firma hukum terkemuka, di antaranya:

Hardiputranto, Hadinoto & Partners (1997-2000)
Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (2000-2003)
Managing Director dan Direktur PT Justika Siar Publika, sebuah konsultasi hukum online (2009 hingga saat ini)
Partner di Hamzah Assegaf & Partners (mulai 2009)
Tak hanya itu, Ibrahim juga memegang jabatan penting sebagai Komisaris Utama Narasi, perusahaan media yang didirikan oleh Najwa Shihab.

Prestasi Ibrahim di bidang hukum juga diakui secara internasional. Pada tahun 2022, ia masuk dalam daftar Indonesia Top 100 Lawyer yang dirilis oleh Asia Business Law Journal.

Pendidikan Tinggi di Bidang Hukum

Ilmu hukum yang dimiliki Ibrahim sangat luas, tercermin dari riwayat pendidikannya yang mentereng:

S1 Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (1991-1997)
Harvard University, Law School (2003-2004)
University of Melbourne, Fakultas Hukum (2008-2009)
Jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan di TPU Jeruk Purut pada Rabu, 21 Mei 2025.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut