Guru Mengaji di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

GOWA, iNews.id — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu Malam (25/5/2025).
Seorang pria berinisial A-M (19), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji dan guru tahfiz Al-Qur'an, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Pasalnya, selama ini A-M dikenal sebagai sosok yang aktif mengajar ngaji dan membantu anak-anak sekitar dalam menghafal Al-Qur'an.
"Sehari-harinya dia hanya mengajar ngaji. Kita tidak pernah sangka kalau dia diduga terlibat hal seperti itu," ungkap Natsir, Ketua RT 04 Kelurahan Samata.
Diketahui, selain mengajar ngaji, A-M juga masih menjalani pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Penangkapan ini tentu mengagetkan pihak keluarga, termasuk ibu kandung A-M, Sitti Hadijah.
"Saya kaget sekali, tidak sangka anak pertama saya dari empat bersaudara ini ditangkap Densus 88," ujar Sitti Hadijah dengan mata berkaca-kaca.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan guru mengaji yang diduga terlibat jaringan terorisme di Gowa ini.
Editor : Thamrin Hamid