Batas Waktu Potong Rambut dan Kuku Sebelum Kurban Idul Adha 2025, Banyak yang Masih Salah Paham

MAKASSAR, iNewsCelebes.id- Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang sangat mulia dalam Islam, khususnya bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Salah satu adab penting yang perlu diperhatikan adalah larangan untuk memotong rambut dan kuku bagi mereka yang berniat berkurban, sebagaimana telah ditegaskan dalam hadis yang shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila kalian telah melihat hilal (bulan sabit) Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya hingga dia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim no. 1977)
Hadis ini dengan jelas menjelaskan bahwa orang yang berniat berqurban dilarang memotong rambut dan kuku sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Menurut kalender masehi, 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025. Namun, sangat penting untuk dipahami bahwa kalender hijriah berbeda dengan kalender masehi. Dalam kalender hijriah, pergantian hari dimulai sejak waktu Maghrib (terbenamnya matahari), bukan pukul 00.00 malam seperti pada kalender masehi.
Artinya, 1 Dzulhijjah sudah dimulai saat Maghrib hari Rabu, 28 Mei 2025. Oleh karena itu, bagi yang berniat berkurban, batas akhir untuk memotong rambut dan kuku adalah sebelum waktu Maghrib hari Rabu, 28 Mei 2025. Setelah Maghrib, sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah dan berlaku larangan memotong rambut dan kuku.
Berikut rincian tanggal penting yang perlu diperhatikan:
Editor : Muhammad Nur