Heboh! Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar di Posko KKSS, Ini Faktaya
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tengah menjadi sorotan publik tanah air. Hal ini setelah fotonya beredar bermain domino dengan eks tersangka pembalakan liar Azis Wellang.
Politisi PSI tersebut akhirnya buka suara menyampaikan klarifikasinya. Raja Juli Antoni mengatakan semula janjian bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
"Mas Menteri Karding meminta saya 'nyamperin' beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di mana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya," ujar Raja Juli dalam unggahan akun Instagram @rajaantoni, Sabtu (6/9/2025).
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya berdiskusi dengan Karding selama lebih dari dua jam. Diskusi itu, kata dia, tidak menyangkut pembalakan liar.
"Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," tutur dia.
Saat memasuki ruang tamu, kata dia, terdapat banyak orang. Beberapa di antaranya tengah bermain domino.
Dia dan Karding, lanjutnya, kemudian diajak bermain domino.
"Setelah 2 kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," ujarnya.
Raja Juli mengaku tidak mengenal dua orang lain yang saat itu bermain domino dengannya. Saat itu, dia mengklaim tidak ada pembicaraan soal kasus apapun.
Dia mengaku baru mengetahui salah seorang yang bermain domino dengannya yakni Azis Wellang setelah pemberitaan terkait hal itu beredar.
"Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tutur dia.
Azis Wellang Ikut Buka Suara
Sosok Azis Wellang akhirnya buka suara di tengah ramainya pemberitaan yang menyorot dirinya. Dia menegaskan bahwa status hukumnya sudah tidak lagi sebagai tersangka.
“Saya bukan lagi tersangka kasus dugaan pembalakan liar,” kata Azis dalam klarifikasi yang juga dikirimkan ke Tempo, media yang pertama kali mengangkat berita tersebut pada 6 September 2025.
Menurutnya, ada putusan praperadilan yang menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Selain itu, ia mengantongi Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Dengan dasar itu, Azis menyebut narasi yang menyebut dirinya masih tersangka saat bermain domino bersama menteri adalah keliru dan menyesatkan.
Nama Azis Wellang mulai ramai diperbincangkan sejak November 2024, ketika Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkannya sebagai tersangka.
Sebagai Direktur PT ABL, Azis bersama rekannya Dwi Kustanto (Manager Estate PT ABL) dan Hatta (Direktur PT GPB) diduga terlibat dalam praktik penebangan hutan ilegal.
Dari informasi yang beredar, Azis memiliki konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah melalui izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Namun, kontraktor yang bekerja di bawah perusahaannya menebang pohon hingga keluar dari batas konsesi. Kayu-kayu hasil tebang itu kemudian keluar dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan perusahaan milik Azis.
Kendati demikian, perjalanan kasusnya tidak berlanjut karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan praperadilan, yang berujung pada penghentian penyidikan pada Februari 2025.
Editor : Muhammad Nur