Wapres Gibran Tidak Hadir saat Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara
JAKARTA, iNewsCelebes.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka absen saat Presiden Prabowo Subianto melantik menteri hingga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/9/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi akhirnya buka suara. Gibran disebut tengah berada di luar kota, sehingga tak bisa hadir dalam acara pelantikan menteri hingga wakil menteri hari ini.
“Beliau sedang di luar kota,” kata Prasetyo usai pelantikan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baik menteri, wakil menteri, kepala badan, wakil kepala badan, hingga penasihat khusus di Istana Negara, Jakarta.
Mereka yang dilantik antara lain, Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Tidak hanya itu Prabowo juga melantik sejumlah Wakil Menteri (Wamen). Mulai dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menggantikan Immanuel Abenezer yang terjerat OTT KPK.
Rohmat Marzuki dilantik sebagai Wakil Menteri Kehutanan menggantikan Sulaiman Umar dan Farida Faricha dilantik sebagai Wakil menteri Koperasi menggantikan Ferry Juliantono yang diangkat menjadi Menteri Koperasi.
Selanjutnya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dijabat Nanis S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Sonny Sanjaya juga dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Sementara Angga Raka Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) kini dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan posisi Hasan Nasbi.
Pososi Wamenkomdigi kini dijabat oleh Mira Tayyibah. Pejabat selanjutnya ada Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Editor : Muhammad Nur