get app
inews
Aa Text
Read Next : Seruan Aksi Menggema Pasca Viral Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebut Rampok Uang Negara

Aliansi BEM Gorontalo Desak Audit Perjalanan Dinas DPRD Usai Wahyuddin Moridu Bikin Gempar

Minggu, 21 September 2025 | 07:56 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu bersama wanita diduga selingkuhan saat menyampaikan upacan kontroversial. Foto: Ist

GORONTALO, iNewsCelebes.id – Polemik yang menyeret salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyuddin Moridu, kembali menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. 

Video viral yang memperlihatkan tindakan kontroversial Wahyu dinilai mencederai kepercayaan masyarakat dan membuka ruang evaluasi terhadap integritas DPRD Provinsi Gorontalo.

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi Aliansi BEM untuk Rakyat Gorontalo, Verdiansyah, menegaskan kasus Wahyuddin Moridu bukan sekadar persoalan individu, melainkan sinyal bahaya bagi kualitas lembaga legislatif.

“Pemecatan Wahyu Moridu adalah ultimatum rakyat. Rakyat marah bukan semata pada figur Wahyu, melainkan pada mandat yang telah dikhianati. Anggota DPRD seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi, apalagi menggunakan uang negara,” ujar Verdiansyah kepada iNews.id, Minggu (21/9/2025).

Salah satu sorotan mahasiswa tertuju pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai belum tegas dalam menyikapi kasus ini.

“Keputusan BK adalah representasi rakyat. Rakyat menanti, rakyat mendengar. Namun, yang terlihat justru keraguan dan pertimbangan politik yang berlebihan. Padahal secara etika, jelas-jelas terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Selain mendesak pemecatan Wahyu, BEM Provinsi Gorontalo juga menuntut audit menyeluruh terhadap Perjalanan Dinas (Perdis) seluruh anggota DPRD. Menurut mereka, audit penting dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan formalitas administratif atau bahkan disalahgunakan.

“Anggaran negara adalah amanah. Audit Perdis adalah langkah preventif sekaligus korektif agar tidak terjadi praktik penyimpangan yang merugikan rakyat. DPRD harus transparan dan akuntabel, karena mereka bekerja dengan uang rakyat,” tambah Verdiansyah.

BEM menilai skandal ini mencerminkan masalah dalam relasi rakyat dan DPRD, sebagaimana dijelaskan dalam teori principal-agent. Rakyat sebagai pemberi mandat (principal) mempercayakan kepentingan kepada DPRD (agent). Namun ketika kewenangan disalahgunakan, timbul moral hazard yang merugikan publik.

Oleh karena itu, mahasiswa menegaskan pentingnya pengawasan dari partai politik, BK DPRD, maupun masyarakat sipil untuk mencegah penyimpangan.

“Integritas DPRD adalah integritas rakyat. Jika DPRD rapuh, maka rapuh pula kepercayaan rakyat terhadap demokrasi lokal,” tutup Verdiansyah.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut