Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Penganiaya Perempuan di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pemuda dan Satu Pemudi Diamankan Bersama Tiga Anak Panah dan Ketapel

Selasa, 05 April 2022 | 11:21 WIB
  • author muhtar
Dua Pemuda dan Satu Pemudi Diamankan Bersama Tiga Anak Panah dan Ketapel
Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa anak panah dan ketapel di Jl Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (5/4/2022( dini hari.

MAKASSAR-celebes.iNews.id: Personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua pemuda dan seorang pemudi karena diduga akan melakukan aksi kejahatan, Selasa I5/4/2022) dini hari, di Jl Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulsel.

Polisi yang menggeledah pemuda tersebut menemukan tiga anak panah dan alat pelontarnya (ketapel). Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiganya telah diserahkan ke Polsek Makassar,

Menurut polisi, kedua pemuda tersebut diamankan setelah seorang warga melapor telah dibuntuti beberapa orang. Karena merasa khawatir, warga tersebut menepi ke SPBU (pom bensin) di Jl Bawakaraeng lalu menghubungi polisi.

Mendapat laporan tersebut, Tim UPRC Polda Sulsel bergerak ceoat mendatangi lokasi dimaksud. Polisi pun langsung menggeledah kedua pemuda dan seped motor yang digunakan.

“Ada satu sepeda motor yang kami periksa dan ditemukan tiga anak panah bersama pelontarnya. Senjata jenis ini yang bisa digunakan saat tawuran antarkelompok atau aksi kejahatan lainnya,” ujar Komandan Tim (Dantim) Dua Thunder Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz, Selasa (5/4/2022) pagi

Personel Ditsamapta Polda Sulsel meningkatkan kegiatan patrol selama bulan suci Ramadan ini untuk mencegah aksi tawuran dan balapan liar yang meresahkan warga.

Editor: M. S Fadil

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut