MAKASSAR-celebes.iNews.id: Personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua pemuda dan seorang pemudi karena diduga akan melakukan aksi kejahatan, Selasa I5/4/2022) dini hari, di Jl Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulsel.
Polisi yang menggeledah pemuda tersebut menemukan tiga anak panah dan alat pelontarnya (ketapel). Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiganya telah diserahkan ke Polsek Makassar,
Menurut polisi, kedua pemuda tersebut diamankan setelah seorang warga melapor telah dibuntuti beberapa orang. Karena merasa khawatir, warga tersebut menepi ke SPBU (pom bensin) di Jl Bawakaraeng lalu menghubungi polisi.
Mendapat laporan tersebut, Tim UPRC Polda Sulsel bergerak ceoat mendatangi lokasi dimaksud. Polisi pun langsung menggeledah kedua pemuda dan seped motor yang digunakan.
“Ada satu sepeda motor yang kami periksa dan ditemukan tiga anak panah bersama pelontarnya. Senjata jenis ini yang bisa digunakan saat tawuran antarkelompok atau aksi kejahatan lainnya,” ujar Komandan Tim (Dantim) Dua Thunder Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz, Selasa (5/4/2022) pagi
Personel Ditsamapta Polda Sulsel meningkatkan kegiatan patrol selama bulan suci Ramadan ini untuk mencegah aksi tawuran dan balapan liar yang meresahkan warga.
Editor : M. S Fadil