Menag Nasaruddin Umar Sebut Angka Perceraian di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, Ini Penyebabnya!
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Menteri Agama RI sekaligus Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, periode 2024-2029 menilai melemahnya kesadaran keagamaan dan longgarnya tata nilai sosial menjadi faktor utama meningkatnya kasus perselingkuhan dan perceraian di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja ke Makassar, Nazaruddin menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian yang disebutnya sudah berada pada tahap “lampu kuning”.
“Kita sudah berusaha untuk meredam angka perceraian di Indonesia, karena perceraian ini mengkhawatirkan, sudah lampu kuning,” ujar Menag usai menghadiri Temu Konsolidasi Pengurus BP4 Sulsel di Hotel Novotel Makassar. Kamis kemarin (30/10/2025).
Menurutnya, kekuatan bangsa sangat bergantung pada ketahanan rumah tangga warganya.
“Tidak ada negara besar yang tumbuh di atas masyarakat yang berantakan, karena rumah tangganya berantakan. Tapi kalau individunya kuat, insyaallah rumah tangganya kuat. Kalau rumah tangga kuat, insyaallah masyarakat juga solid dan negaranya kuat,” tegasnya.
Masyarakat Dinilai Kian Permisif
Nazaruddin menyoroti perubahan pola pikir masyarakat yang semakin permisif terhadap perilaku menyimpang dan pelanggaran moral.
“Kesadaran religius melemah, tata nilai masyarakat juga longgar. Dulu orang malu melakukan maksiat, sekarang cuek. Sikap cuek ini jadi faktor penyebab maraknya pelanggaran moral,” ungkapnya.
Selain faktor moral, kemajuan teknologi juga dianggap memperburuk situasi sosial. Akses digital dan media sosial yang tidak terkendali membuka peluang besar bagi terjadinya perselingkuhan dan pergaulan bebas.
“Dengan adanya handphone, orang bisa janjian, bisa membuka apa saja. Kalau kita tidak kuat menahan diri, kita akan jadi budak media,” jelasnya.
Dorong Bijak Gunakan Media Sosial
Menag mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Ia menilai pendewasaan digital menjadi bagian penting dari upaya menjaga moralitas bangsa.
“Kami ingin mendorong pendewasaan dalam bersosial media agar masyarakat bisa mengendalikan diri dan menjaga moralitas,” ujarnya.
Pernikahan Dini Masih Marak
Selain isu perceraian, BP4 juga menyoroti fenomena pernikahan dini yang masih banyak terjadi di berbagai daerah. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari tradisi, kondisi ekonomi, hingga kehamilan di luar nikah.
“Kadang masyarakat memilih menikahkan anaknya karena malu jika melahirkan tanpa suami. Secara sosiologis, mereka merasa beban sosialnya berkurang setelah menikah,” tutur Menag.
Berdasarkan catatan BP4, terdapat sedikitnya 13 faktor utama penyebab pernikahan dini dan masalah rumah tangga, antara lain ekonomi, pendidikan, cacat tubuh, perbedaan status sosial, hingga keluarga yang terpisah karena pekerjaan seperti TKI dan TKW.
Perlu Pendekatan Komprehensif
Nazaruddin menegaskan, penanganan persoalan keluarga memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan melalui berbagai saluran edukasi dan pembinaan.
“Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Kami juga mengajak media untuk membantu menyebarkan informasi positif,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Kota, Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Kota, dan Pengrus Asosiai Penghulu Republik Indonesia.
Editor : Muhammad Nur