Masjid Raya Barru Tak Kunjung Rampung, BPK Klaim Telah Serahkan Hasil Pemeriksaan
BARRU, iNewsCelebes.id - Pembangunan Masjid Raya Barru menuai sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntaskan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Dari hasil keterangan BPK Pemeriksaan berlangsung sejak 5 Mei 2025, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru serta DPRD pada Juni lalu.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Barru sejak 5 Mei 2025 dan hasilnya sudah diserahkan ke pemerintah setempat pada Juni 2025." ujar Melda Staf Humas BPK Sulsel Kepada iNews.id Rabu, (5/11/25) saat ditemui dikantornya.
Lanjut Melda, Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sudah ada Rp17 miliar lebih yang digunakan. Progres pembangunan fisik terakhir baru mencapai 73 persen saat diperiksa.
"Saat ini, kami belum ada informasi lebih lanjut tentang detail penggunaan dana tersebut dan bagaimana proses pembangunan masjid saat ini," terannya.
Melda menambahkan, proyek pembangunan Masjid Raya Barru telah mengalami tiga kali adendum kontrak.
"Yang jelas, sesuai aturan, kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Pemda Barru dan DPRD," tegasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan penggunaan dana dan progres pembangunan Masjid Raya Barru, yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam di Kabupaten Barru.
Sedangkan, Husain, pemegang kunci Masjid Raya Barru, mengungkapkan bahwa kondisi masjid sangat memprihatinkan.
"Lantai masih kosong, plafon belum terpasang, atap bocor saat hujan, hingga beberapa tiang terlihat mulai retak," terannya.
Husain menambahkan, bahwa masjid baru ini belum layak dipakai karena banyak pekerjaan yang belum selesai.
"Kalau hujan, air pasti merembes di tiang-tiang ini. Atap belum terpasang sepenuhnya, plafon belum selesai, dan kaca pun masih perlu diberi karet tambahan," jelasnya.
Menurut Husain, kebocoran bukan hanya di satu-dua titik, melainkan hampir di seluruh bagian masjid.
"Saya diberi kunci untuk menyalakan lampu, tapi bagaimana mau ditempati kalau bocornya banyak sekali bukan cuma satu atau dua titik saja banyak, Bahkan kaca pun masih seadanya, tidak ada karetnya," keluhnya.
Lanjut ia katakan, pihak pengurus telah melaporkan persoalan ini ke Ketua DPRD Barru, namun hingga kini masih menunggu kepastian tindak lanjut.
"Kami berharap pemerintah segera memperbaiki, supaya masjid baru ini bisa segera digunakan jamaah," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, mengaku belum melakukan pemeriksaan detail terkait kondisi masjid.
"Itu sudah diperiksa BPK, memang ada temuan dan ada denda. Kami hargai hasil pemeriksaan BPK itu. Kalau soal bocor, nanti saya sampaikan ke PPK-nya. Kami baru akan periksa setelah pencairan 100 persen," terannya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Diketahui Proyek Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Barru resmi dimenangkan oleh PT Tiara Teknik dengan nilai HPS Rp 24,009 miliar dari pagu anggaran Rp 24,462 miliar, bersumber dari APBD-DAU 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup penyediaan tenaga kerja, bahan, dan peralatan, termasuk pengamanan serta pengawasan selama proyek berlangsung.
Item pekerjaan meliputi: Persiapan proyek, Pembangunan area masjid (tanah, pondasi, struktur, arsitektur, tangga, fasad, ornamen, profilan, atap, MEP), Pembangunan 4 unit menara, Area koridor dan pelataran, Kamar mandi & tempat wudhu (2 unit), IPAL, Kubah masjid, Penangkal petir, Site development (halaman), Pekerjaan akhir
Dimana CV Mallomo Engineering ditunjuk sebagai konsultan perencanaan (HPS Rp 567 juta), sedangkan CV Bajirupa Consultant menjadi konsultan pengawas (HPS Rp 471 juta).
Namun, pembangunan yang menelan anggaran Rp23,8 miliar ini mengalami keterlambatan. Berdasarkan papan proyek, seharusnya masjid sudah rampung akhir 2024, tetapi hingga awal 2025 pekerjaan belum selesai.
Editor : Muhammad Nur