Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Pemkab Barru Warning Kendaraan ODOL!
BARRU, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terus mempercepat perbaikan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu fokus pengerjaan berada di Jalan A.P Pettarani dan kawasan Pasar Mattirowalie, Kecamatan Barru. Hingga Selasa (16/12/2025), progres pekerjaan jalan tersebut dilaporkan hampir rampung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR-Perkim Kabupaten Barru, Indrajaya Andi Djamro, mengatakan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dalam menyediakan akses jalan yang aman dan layak bagi masyarakat.
“Untuk perbaikan di Jalan A.P Pettarani dan Pasar Mattirowalie, kami menggunakan anggaran APBD dengan nilai kontrak sebesar Rp7,6 miliar,” ujar Indrajaya kepada iNews Celebes
Ia menjelaskan, kondisi jalan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen mantap. Selain Jalan A.P Pettarani, sejumlah titik lain seperti jalan lingkungan, jembatan, dan drainase juga tengah dikerjakan secara bertahap.
Indrajaya menegaskan, seluruh pekerjaan infrastruktur jalan wajib memenuhi standar teknis dan melalui uji laboratorium.
“Jika hasil uji tidak sesuai dengan spesifikasi, kontraktor wajib bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan yang kerap ditemukan di lapangan adalah minimnya sistem drainase. Tanpa drainase yang memadai, kualitas jalan akan cepat mengalami kerusakan.
“Tantangan terbesar memang keterbatasan anggaran. Namun Ibu Bupati menegaskan hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan perbaikan jalan di Kabupaten Barru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indrajaya menilai Bupati Barru serius menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dasar.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga jalan yang telah diperbaiki, salah satunya dengan menghindari penggunaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kalau jalan sudah selesai, mari kita jaga bersama. Kendaraan ODOL sangat berpotensi merusak jalan,” pungkasnya.
Editor : Leo Muhammad Nur