Update Banjir Bandang Sitaro: Korban Jiwa Bertambah Jadi 14 Orang, 4 Warga Hilang
SITARO, iNewsCelebes.id - Duka mendalam masih menyelimuti Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, seiring bertambahnya jumlah korban jiwa akibat banjir Sitaro. Hingga Selasa (6/1/2026), tim SAR gabungan melaporkan total 14 orang ditemukan meninggal dunia, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian intensif.
Penambahan jumlah korban ini menyusul ditemukannya satu jenazah di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur. Proses evakuasi yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Sulut bersama TNI Angkatan Laut berlangsung cukup sulit.
Ini karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi terjepit di antara material batu besar, pasir, dan batang pohon yang terbawa arus deras. Segera setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Selain merenggut belasan nyawa, bencana ini juga mengakibatkan 18 orang mengalami luka-luka dan memaksa ratusan warga untuk mengungsi. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 261 jiwa kini terpaksa bertahan di sejumlah titik pengungsian di wilayah Kepulauan Siau karena rumah mereka terdampak kerusakan parah akibat terjangan air dan tanah longsor.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penemuan korban yang masih hilang serta membersihkan material banjir yang menutup akses jalan. Upaya pembersihan ini sangat krusial agar bantuan logistik dapat tersalurkan lebih cepat ke wilayah-wilayah terisolasi.
Di sisi lain, aparat gabungan TNI-Polri bersama para relawan terus bekerja keras di lapangan menggunakan alat berat, terutama di kawasan Kampung Laheng dan Kampung Batu Senggo, Kecamatan Siau Barat. Mereka fokus menyingkirkan material bebatuan dan pasir yang menutupi fasilitas umum serta jalur transportasi utama.
Mengingat skala kerusakan yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh sumber daya dapat dikerahkan secara terpadu guna memulihkan kondisi wilayah serta menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar seluruh warga yang terdampak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta