get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Bripda Pirman, Penganiaya Bripda Dirja hingga Tewas Terancam 10 Tahun Penjara

Aksi Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Senin, 26 Januari 2026 | 13:27 WIB
header img
Aksi Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polsek Rappocini  mengamankan empat unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku langsung kabur kocar-kacir saat melihat kedatangan pihak kepolisian.

Polisi melakukan patroli rutin dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang melakukan balapan liar di ruas Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini.

"Melihat kehadiran petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, namun empat unit sepeda motor berhasil diamankan di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, kepada wartawan, pada Minggu (25/1/2026).

Balap liar tersebut terjadi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Sabtu (24/1) malam. Anggota yang menerima informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas balap liar itu, langsung menindaki dan mendatangi lokasi.

"Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut," kata Ismail.

Ismail mengungkapkan, aktivitas balap liar ini membahayakan masyarakat terkhususnya pengendara jalanan. Tidak hanya untuk para pelaku balap liar, warga sekitar juga dapat terdampak kecelakaan dari aksi ugal-ugalan para pemotor ini.

"Kegiatan balapan liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal," ungkapnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, empat motor balap liar yang terjaring di lokasi langsung dibawa ke Polsek Rappocini. Motor ini akan diperiksa dan dikenakan sangsi tilang oleh Unit Lantas di Polsek Rappocini.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut