Empat Pencuri Kotak Amal Masjid di Pangkep Ditangkap Polisi, Motif untuk Beli Miras
PANGKEP, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
"Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian diketahui pada Selasa (27/1) sekitar pukul 04.30 WITA saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok.
Salah satu pelaku berperan sebagai pemantau situasi di luar masjid, sementara lainnya melakukan eksekusi.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan,” ungkap AKP Wawan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur