Tingkatkan Akses Hukum, Pemkab Barru dan Pengadilan Negeri Teken Kerja Sama
BARRU, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru, khususnya pada sektor peradilan, agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan upaya nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Dalam MoU tersebut, terdapat dua program utama yang akan dijalankan, yakni Program TIRAM BERRU dan Program TERAS ADIL.
Program TIRAM BERRU memungkinkan pelayanan sidang untuk perkara permohonan tertentu dilaksanakan berbasis elektronik.
Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi hukum.
Sementara itu, Program TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan dan persidangan perkara sederhana dalam satu lokasi pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan.
Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani.
“Peradilan modern harus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik sektor peradilan di Kabupaten Barru semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Editor : Muhammad Nur