Guru Olahraga di Pangkep Diduga Lecehkan Siswi SD, Aktivis Perempuan Desak Dinonaktifkan
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Seorang oknum guru olahraga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD. Ironisnya, aksinya diduga dilakukan disela siswa sedang mengikuti pembelajan olahraga.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Edy Pratama, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui adanya video tersebut. Namun hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi dari pihak orang tua korban.
“Belum ada laporan resmi dari orang tuanya ke kami. Kami cuma melihat ada video yang beredar, kemudian diketahui sudah ada tindak lanjut dan dipertemukan oleh pihak terkait,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Menurut Edy, pihaknya sempat diundang oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPA) Kabupaten Pangkep untuk menghadiri pertemuan terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya surat pernyataan tidak keberatan yang ditandatangani oleh orang tua.
“Saya sempat lihat ada surat pernyataan, ada tanda tangan orang tua juga di situ. Tapi yang perlu dipahami, kalau perkara sudah masuk laporan polisi, meskipun ada perdamaian atau pencabutan laporan, proses hukum tetap bisa berjalan,” katanya.
Edy menjelaskan, dugaan kejadian itu diketahui terjadi saat para siswa sedang mengikuti kegiatan olahraga di salah satu sekolah dasar di wilayah Kabupaten Pangkep.
“Informasinya saat itu siswa sedang belajar olahraga bersama gurunya,” ucapnya.
Meski begitu, Edy menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan resmi terhadap terduga pelaku karena belum adanya laporan polisi.
“Yang bersangkutan memang sudah pernah dimintai keterangan secara tanya jawab biasa, tapi belum pemeriksaan resmi karena belum ada laporan dari orang tua,” jelasnya.
Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Haniah, menilai kasus tersebut tetap harus diusut meskipun ada upaya perdamaian.
“Kalau ada surat damai, justru itu menunjukkan ada kejadian. Apalagi korbannya anak di bawah umur. Menurut saya, oknum guru itu tetap harus diproses,” kata Haniah.
Ia juga meminta pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa oknum guru yang diduga terlibat dalam video tersebut.
“Kalau tidak ditindaki, dikhawatirkan bisa melakukan hal yang sama kepada anak-anak lain. Ini bentuk pencegahan,” ujarnya.
Selain proses hukum, Haniah juga mendesak agar pihak sekolah maupun pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Kalau menurut saya, sebaiknya dinonaktifkan sementara dulu demi keamanan dan kenyamanan anak-anak di sekolah,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait viralnya video dugaan pelecehan tersebut.
Editor: Muhammad Nur