get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Praktik Terstruktur dalam Program MBG di Sulsel

Dipicu BBM Motor Tak Diisi, Dua Pria Parangi Jukir di Kafe Makassar

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB
header img
Dua Pria parangi jukir di Kafe Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap dua pria berinisial AN (32) dan RE (42) yang diduga menganiaya seorang juru parkir di dalam sebuah kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadian tersebut sempat membuat heboh, usai aksi penganiayan ini sempat terekam kamera pengunjung.

Aksi pemarangan tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Domba, Makassar, pada Sabtu (6/6). Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (7/6) malam.

"Perlu saya jelaskan bahwa telah diamankan terduga pelaku penganiayaan sebanyak dua orang di mana TKP nya di jalan domba di salah satu cafe.," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Syuryadi mengatakan peristiwa itu dipicu persoalan sepele. Korban sebelumnya meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku, namun tidak mengisi kembali bahan bakar kendaraan tersebut setelah digunakan.

"Adapun kronologis kejadian menurut keterangan dari korban bahwa saja korban pernah meminjam motor dari teman kedua pelaku. Namun korban tidak mengisi BBM, sehingga kedua terduga pelaku merasa tersinggung dan melakukan penganiayaan terhadap korban.," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Adapun dari hasil rekaman CCTV bawa saja kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah Parang di salah satu cafe di Jalan domba," ungkap Syuryadi.

Syuryadi melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan lengan. "Adapun luka yang dialami oleh korban berada di kepala serta tangan dan lengan korban," lanjut dia.

Syuryadi menambahkan, dari tangan pelaku turut disita barang bukti parang untuk menebas korban. Para pelaku beserta barang bukti pun telah diserahkan ke Polsek Makassar untuk diproses hukum.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah parang dan sarungnya. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syuryadi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut