Sidak SPMB 2026, Wali Kota Makassar Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Calo dan Titipan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah sekolah di Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Pemantauan dilakukan di UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar dan UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar. Wali Kota memastikan seluruh tahapan verifikasi pendaftaran berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya turun langsung memantau untuk memastikan SPMB 2026 berjalan transparan. Ini membutuhkan verifikator yang benar-benar kuat dan jeli agar seluruh aturan dapat dijalankan sesuai ketentuan," kata Munafri disela sidak.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri melihat langsung proses verifikasi dokumen calon peserta didik dan berdialog dengan tim verifikator yang bertugas di sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan, proses verifikasi berjalan efektif dengan dukungan sistem digital yang memungkinkan pemeriksaan data dilakukan secara cepat dan transparan.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga keadilan dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, setiap calon peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi pihak tertentu.
"Kita tidak mau ada ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru ini. Semua data harus diverifikasi secara ketat dan profesional sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu.
"Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi," tegasnya.
Menurut Munafri, prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan. Ia mencontohkan jangan sampai siswa yang secara aturan berhak diterima justru tersingkir karena adanya kedekatan dengan pihak tertentu.
"Misalnya ada yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya 2 kilometer justru diterima karena ada kedekatan tertentu. Hal seperti itu tidak boleh terjadi," katanya.
Selain pengawasan langsung, Pemkot Makassar juga mengandalkan sistem digital untuk memperkuat transparansi proses penerimaan siswa baru. Melalui aplikasi dan dasbor pendaftaran yang dapat dipantau secara real time, masyarakat dapat melihat perkembangan status verifikasi secara terbuka.
"Kita menggunakan aplikasi untuk memastikan keterbukaan informasi, akses yang lebih mudah, real-time, dan benar-benar harus dijaga," ujar Munafri.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Gita Namira Patigana, mengungkapkan progres verifikasi berkas SPMB mengalami peningkatan signifikan.
"Pada hari kedua, rata-rata verifikasi masih di bawah 50 persen. Alhamdulillah hari ini saya lihat sudah mencapai sekitar 70 persen," ujar Andi Gita kepada wartawan.
Meski demikian, pihaknya meminta sekolah-sekolah yang memiliki jumlah pendaftar besar untuk menambah petugas verifikasi agar seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu, terutama menjelang pembukaan jalur domisili yang diperkirakan akan diikuti lebih banyak pendaftar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Sementara pendaftaran Jalur Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
Editor : Muhammad Nur