MAKASSAR-celebes,iNews,id: Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menerima sertifikat akreditasi sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) dati Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas,Ishaq Rahman, Sabtu (16/4/2022) malam, menjelaskanm BPJPH telah melakukan proses verifikasi dan visitasi lapangan guna mengetahui keabsahan dokumen Pusat Pemeriksa Halal (PPH) di Unhas pada bulan Oktober 2021 lalu
Sedangkan Penyerahan sertifikat Akreditasi LPH berlangsung secara terbatas di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (13/4/2022) lalu Sertifikat akreditasi LPH diberikan kepada delapan LPH yakni LPH Unhas, LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta, dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia, Siti Aminah, menjelaskan proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH.
Dirinya berharap, perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai LPH
Editor : M. S Fadil