Viral Dugaan Pungli Pengendara di Barru, Polisi Dalami Transfer Rp200 Ribu
BARRU, iNewsCelebes.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mencuat setelah beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, seorang bernama Sawir disebut sebagai terduga pelaku sekaligus pemilik rekening tujuan transfer uang Rp200 ribu.
Polres Barru kemudian melakukan klarifikasi dengan mengecek identitas personel, waktu dan lokasi kejadian, serta administrasi kegiatan Sat Lantas.
Kasi Humas Polres Barru Iptu Adi Wijaya mengatakan, hasil pengecekan awal menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara informasi dalam unggahan dengan data personel dan administrasi kegiatan kepolisian.
“Berdasarkan pengecekan data personel Satuan Lalu Lintas Polres Barru, tidak ditemukan personel bernama Sawir, termasuk nama yang memiliki kemiripan maupun alias dengan nama tersebut,” kata Adi Wijaya kepada iNewsCelebes.id, Kamis (1/10/2026).
Menurut Adi, informasi yang beredar juga tidak mencantumkan lokasi kejadian secara lengkap. Kondisi tersebut membuat polisi belum dapat memastikan lokasi maupun mengidentifikasi saksi lain yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Karena lokasi kejadian tidak dijelaskan secara lengkap, sehingga belum dapat dilakukan identifikasi secara pasti terhadap lokasi maupun saksi lain yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.
Polisi juga mengecek administrasi kegiatan Sat Lantas Polres Barru pada tanggal yang disebut dalam unggahan, yakni 29 September 2026.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya kegiatan operasi lalu lintas yang dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Barru pada tanggal tersebut.
“Untuk tanggal yang disebutkan dalam pemberitaan, tidak terdapat kegiatan operasi lalu lintas oleh personel Sat Lantas Polres Barru,” kata Adi.
Meski terdapat ketidaksesuaian dalam informasi yang beredar, polisi masih mendalami dugaan transfer uang Rp200 ribu. Pendalaman dilakukan dengan mengecek bukti transaksi serta pihak yang mengaku sebagai korban.
“Klarifikasi terhadap bukti transaksi dan pihak yang mengaku sebagai korban masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan pungutan liar tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Barru AKBP Suryo Wibowo menegaskan akan mengambil tindakan jika nantinya ditemukan adanya anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika ditemukan dan terbukti ada petugas yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres.
Editor: Muhammad Nur