Pria Tebas Tangan Pengemudi Ojol di Makassar Ditangkap saat Kabur ke Polman
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap Muh Isra Adira (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Isra ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengatakan Isra ditangkap di Jalan H Agus Salim, Polewali Mandar, pada Rabu (30/9) malam. Penangkapan dilakukan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar dengan bantuan Resmob Polres Polewali Mandar.
"Anggota Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Ipda Supriadi, pada Kamis (1/10/2026).
Dalam pemeriksaan, Isra mengakui telah menebas korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam. Tebasan tersebut mengenai tangan kiri korban hingga menyebabkan luka robek.
"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya menebas korban sebanyak satu kali di tangan kiri korban," kata Supriadi.
Isra mengaku sebelum melakukan penebasan, dirinya melihat korban sedang terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni. Pelaku kemudian emosi dan mengambil senjata tajam lalu menebas korban.
"Terduga pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum menebas korban, dia melihat korban sedang adu mulut bersama dengan adiknya. Kemudian terduga pelaku emosi sehingga mengeluarkan pisau dan menebas korban," ungkap Supriadi.
Setelah diamankan, Isra dibawa ke Posko Resmob Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian membawa pelaku ke Makassar untuk diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polewali Mandar untuk dilakukan interogasi, kemudian dibawa ke Makassar untuk diserahkan Ke Mako Polrestabes Makassar," pungkas Supriadi.
Editor: Muhammad Nur