get app
inews
Aa
Read Next : Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai depan PN Makassar

Pria Curi Tiga Ponsel di Maros Nyaris Dihakimi Massa

Minggu, 05 Juni 2022 | 15:10 WIB
header img
Pelaku pencurian tiga ponsel di Kabupaten Maros, Sulsel, EK (baju biru) saat diamankan, Sabtu (4/6/2022).

MAROS-celebes.iNews.id: Aksi pencurian tiga unit telepon selular (ponsel) di salah satu warung makan di Turikale, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil digagalkan oleh pemilik warung, Sabtu (4/6/2022),   

Pelaku yang diketahui berinisial (40) nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Pria tersebut selamat dari amukan warga setelah aparat Babinkamtibmas Polsek Turikale dan Babinsa Koramil Turikale bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku,

Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut akibat terlilit angsuran sepeda motor miliknya yang sudh beberapa bulan ini tertunggak.

EK sempat kabur dengan mengendarai sepeda motor. Namun belasan warga yang mengejarnya berhasil meringkusnya. Pelaku kemudian dibawa kembali ke TKP bersama barang bukti tiga ponsel yang dicuri tersebut.

Sejumlah warga sudah bersiap menghujani pelaku dengan bogem mentah dan tendangan. Namun beberapa warga lainnya mencegah aksi main hakim sendiri tersebut.

“Pelaku memohon dan meminta ampun agar tidak dihajar oleh massa yang sudah berkumpul, Kasihan juga melihat pelaku yang sudah dalam posisi terdesak dan tidak berdaya” kata seorang warga setempat, Minggu (5/6/2022).

Menurut keterangan pemilik warung, Yuli, pelaku awalnya berpura-pura memesan ikan goreng. Yuli kemudian pergi ke dapur unuk mempersiapkan pesanan pelaku tersebut.

Namun diam-diam pelaku mengambil tiga ponsel yang diletakkan di gerobak. Yuli yang tersadar langsung berteriak ada maling dan memancing warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

Hingga saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Turikale untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sepeda motor pelaku yang tidak memiliki pelat nomor.     

 

Editor : Nur Farida

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut