Viral! Dua Guru SMA di Luwu Utara Dipecat Usai Putusan MA, PGRI Minta Presiden Prabowo Beri Grasi
Dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah.