JAKARTA, iNewsCelebes.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan dugaan korupsi tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini petugas sedang dalam proses permintaan keterangan para pihak.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," sambungnya.
Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Sebab, proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementan dan Mentan Syahrul Yasin Limpo ihwal dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK tersebut.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait