Peragustus 2023, hampir 1000 orang Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Rusdy Ansor
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi saat berada di Makassar - Foto Istimewa/ Rusdy Ansor

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan lebih dari 1000 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tersebut sejak arahan Presiden 30 Mei 2023 Kepada Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas TPPO membongkar mafia pedagangan orang. 

"Sejak arahan Presiden 30 Mei 2023, Kepada Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus tugas di beri tugas membasmi dan memberantas yang namanya calo,mafia, sindikat perdagangan Orang, dan Hingga Agustus ini hampir 1000 orang terangka dan itu tidak pernah terjadi sebelumnya, "Ucap Sekretaris Utama BP2MI Rinardi saat meninjau Ruangan Amanah Metaverse, centrum pelatihan persiapan pengiriman pekerja imigran keluar negeri di Kawasan Timur Indonesia di Kampus Stikes Amanah Makassar, Jumat (4/8/2023).

Menurut Rinardi, itu memang di orkestrasi oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, Beliaulah bersama Kepala BP2MI, Kapolri, Imigrasi dan semua stake holder lainnya bahu membahu untuk mencegah dan memberantas yang namanya calo.

"Tapi yang namanya calo, calo itu dalah lelas teri, yang kita mau berantas itu kelas pausnya, ikan kakapnya, ikan hiunya siapa mereka? Bandar. Bandar inilah yang punya uang, uangnya tidak berseri dan uang mereka tidak ada habisnya. Mereka yang memberi uang kepada calo untuk mengiming-imingi masyarakat di desa berangkat ke kuar negeri tanpa prosedur,' Katanya.

Lebih lanjut, Rinardi mengatakan keluarga yang di tinggalkan kasi uang kerohiman 15 juta padahal para calo mendapatkan lebih dari 15 juta persatu orang yang berhasil di ajak menjadi pekerja di luar negeri begitulah konsep pedagangan orang. Setelah diluar negeri sindikat tersebut tidak peduli lagi seperti apa nasib mereka di sana. 

Tidak heran jika sejak tiga tahun terakhir, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima 2200 peti jenazah rata rata 2 peti jenazah per hari yang dulunya pekerja imigran yang berangkat tidak secara prosedural.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network