Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Jeneponto Digugat di Pengadilan Terkait Dana Investasi Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Bayi di Jeneponto, Seorang Wanita Ditangkap

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:16 WIB
  • author Nirwan
Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Bayi di Jeneponto, Seorang Wanita Ditangkap
Polisi menyelamatkan bayi dari praktik TPPO di Jeneponto. (Foto: Nirwan).

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batang, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang bayi laki-laki. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku.

Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat (27/3/2026) setelah pihaknya menerima informasi dari penyidik Polda Sulawesi Selatan terkait keberadaan terduga pelaku dan bayi di wilayah hukum Polsek Batang.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Lingkungan Tanggakan, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang,” ujar Purwanto.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyelamatkan seorang bayi laki-laki yang diduga menjadi korban dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Purwanto menambahkan, setelah diamankan, terduga pelaku bersama bayi tersebut telah diserahkan ke pihak Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

“Bayi saat ini mendapatkan perlindungan dan perawatan, sementara terduga pelaku menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut