Oknum Briptu S Sambil Tiduran Colek Narapidana Wanita Ajak Mesum, Propam Polda Sulsel Terus Usut

Wahyu Ruslan
Bid Propam Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa 10 saksi kasus dugaan pelecehan seksual narapidana wanita oleh oknum polisi  Briptu S di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan. Foto: Wahyu Ruslan

MAKASSAR,iNewsCelebes.id -  Bid Propam Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa 10 saksi kasus dugaan pelecehan seksual narapidana wanita oleh oknum polisi Briptu S di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan.

Namun Polda Sulsel masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk memastikan oknum polisi tersebut terbukti bersalah.

Kasus pelecehan seksual terhadap  narapidana wanita inisial FM terjadi  di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan  diduga dilakukan oleh Briptu S.

Selain itu Bid Propam Polda Sulsel  juga telah memeriksa 10 saksi terdiri dari sejumlah  tahanan lainnya  maupun penjaga yang saat itu tengah bertugas.

“Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Bid Propam Polda Sulsel,  Briptu S diketahui melakukan pelecehan seksual  berupa  menyentuh dan mencolek  sambil tidur di samping korban serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum,” Kombes Pol Komang Suhartana selaku Kabid Humas Polda Sulsel.

Hingga kini  Briptu S  telah diamankan dan sementara di tempatkan di penempatan khusus  atau patsus  Bid Propam Polda Sulsel dan terancam sanksi kode  etik Polri  bila terbukti bersalah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network