Diduga Gegara Jaringan Wifi, Seorang Pria di Palopo Tebas Tetangga Sendiri

Nasruddin Rubak
Pelaku Penganiayaan Tetangga Sendiri Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Tim Reskrim Polres Palopo dan Polsek Wara - Foto Tangkapan Layar/Nasruddin Rubak .

PALOPO, iNewsCelebes.id - Diduga gegara jaringan Wifi, seorang pria di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Sarutanga, Kecamatan Warga, Kota Palopo tega menebas tetangganya sendiri menggunakan parang, Sabtu (26/08/2023).

Aparat Polsek Wara yang menerima laporan dari keluarga Korban, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Saat ditangkap pelaku mengaku menebas korban sebanyak 2 kali. Parang yang digunakan pun tumpul hingga tidak membuat korban alami luka serius, bahkan aksi pelaku ini diklaim hanya sebagai candaan. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji, Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Parang bermula, saat korban dan pelaku menumpang Wifi tetangga untuk bermain Handphone. Namun karena jaringan bermasalah hingga pelaku kesal.

" Pelaku menuding korban menggunakan jaringan Wifi yang sama, hingga membuat pelaku kesal lalu mengambil parang dan mengayunkan ke arah leher korban, beruntung korban dengan gerakan refleks menghindar dan hanya mengenai lengan kiri, " Jelas AlVin Aji.

Selain bertetangga kata Alvin, pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Setelah dimediasi pelaku kemudian meminta maaf. Keduanya kemudian memutuskan berdamai dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network