JAKARTA, iNewsCelebes.id - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Pelaksanaan uji kelayakan tersebut diawali Rapat Pleno Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Menurut Habiburokhman, surat tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil pembahasan itu kemudian menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini, tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujarnya.
Habiburokhman selanjutnya meminta persetujuan peserta rapat untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman.
Peserta rapat kemudian menyatakan setuju atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
