MAKASSAR, iNews.id - Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku copet bernama Burhanuddin (42) di Kawasan Barombong Kabupaten Takalar, Selasa (07/11/2023).
Pelaku merupakan pedagang bakso ini, sebelumnya terekam CCTV mencopet satu unit HP milik salah satu jamaah masjid Al Markaz Al Islami, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Saat beraksi pelaku menggunakan masker dan memakai tas gandeng.
Pelaku manfaatkan ramainya warga yang mengantre saat mengambil makanan usai melaksanakan ibadah Salat Jumat, untuk mengambil HP seorang jemaah yang disimpan di dalam tasnya," Jelas AKP Wahid Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga turut menyita pakaian serta tas yang digunakan oleh pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang bakso ini saat melakukan aksi copetnya.
Sementara itu, untuk HP milik korban yang dicuri oleh pelaku diketahui telah dijualnya ke media sosial dan tengah dalam proses pencarian Aparat Kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku pada hari selasa siang telah dibawa ke Polrestabes Makassar usai dilakukan proses pengembangan penyidikan kasusnya. dirinya terancam pasal pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait