PANGKEP, iNewsCelebes.id – Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami seorang guru berinisial N di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Korban diduga dianiaya oleh rekan sejawatnya sendiri berinisial R di lingkungan sekolah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Edy Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban diberitahu oleh rekannya bahwa dirinya dipanggil oleh terlapor.
“Korban kemudian menemui terlapor, saat bertemu, terlapor langsung menganiaya korban sambil mencaci maki korban,” kata Edy, Rabu (13/5/2026).
Menurut Edy, sejumlah orang yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tampar pada pipi sebelah kiri.
“Korban mengalami luka tampar pada pipi sebelah kiri,” ujarnya.
Polisi menduga sementara insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan terlapor. Namun, motif pasti masih dalam tahap pendalaman.
“Penyebab sementara diduga karena adanya kesalahpahaman. Tapi itu masih perlu kami klarifikasi dan buktikan di lapangan,” katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
