5 Tahanan Narkoba Kabur dari Polres Barru Dicokok, Ambruk Ditembak Melawan Saat Ditangkap

Abdoellah Nicolha
5 tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024) lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Foto: Ist

BARRU, iNewsCelebes.id  - 5 tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024) lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Para tahanan ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proses penangkapan para tahanan ini tidak mudah. Petugas terpaksa melumpuhkan mereka karena melawan saat hendak ditangkap.

Kelima tahanan yang melarikan diri itu adalah Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40), dan Raisdar alias Rais (35).

Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, menjelaskan bahwa penangkapan para tahanan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Polres di Sulsel, Sulbar, dan Sultra.

"Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan, seperti Pelabuhan Awwerange, Pare, dan Sipolo," kata Dodik, Selasa (11/6/2024).

Penangkapan para tahanan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Muh Z Al Qadri ditangkap di daerah Lorong Rambutan, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Jumat (7/6/2024). Hasrullah alias Badol ditangkap di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada hari yang sama.

Herdi dan Munir ditangkap di rumah-rumah kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana pada Minggu (9/6/2024). Sedangkan Raisdar alias Rais ditangkap di Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa ide awal untuk melarikan diri berasal dari Herdi dan Munir. Mereka melubangi tembok rutan menggunakan sendok sejak bulan Maret (bulan puasa).

Obeng yang digunakan untuk membantunya melarikan diri diselundupkan oleh pacar Hasrullah pada tanggal 30 Mei 2024. Istri Munir juga membantu dengan membawa cuka untuk membasahi dinding tembok.

Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan keamanan di rutan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network