Pengendara Motor di Sidrap Diciduk Polisi Bawa Sabu di Jok Motor

Erwin Eka Pratama
PelakJDA Jalani Introgasi Awal Personel Unit Satnarkoba Polres Sidrap - Foto Istimewa/Erwin Eka Pratama.

SIDRAP, iNewsCelebes.id - Seorang pengendara motor di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Satlantas Polres Sidrap usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam jok motornya, Jumat (12 /07/2024).

Penangkapan berawal dari pengendara motor DA, pria 20 tahun yang menerobos petugas saat razia dan tidak menggunakan helm, saat berkendara di Jalan Poros Kabupaten Sidrap. Petugas kemudian mengejar dan memeriksa DA.

Petugas menemukan satu buah sachet sabu beserta alat isap di jok motor DA.  Sabu tersebut baru dibelinya dan rencananya akan digunakan bersama teman-temannya, “ Kata AKP Nawir Eming, Kasat Lantas Polres Sidrap.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network